DAMPAK PERUBAHAN FUNGSI KAWASAN DAN POLA ADAPTASI MASYARAKATNYA DI KOTAWARINGIN TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.33652/handep.v1i1.12Keywords:
pengusahaan hutan, ekspansi perkebunan, dan pola adaptasiAbstract
Sejak awal tahun 1980-an, investasi-investasi di bidang perkebunan kelapa sawit memang sudah mulai dikenalkan dan digalakkan oleh pemerintah. Bahkan jauh sebelum itu, yaitu sejak tahun 1970an. Namun upaya pengembangannya yang signifikan justru baru dimulai sejak berakhirnya era pengusahaan hutan. Baik itu yang dilakukan secara legal maupun ilegal. Terutama setelah adanya larangan dan penertiban aktivitas-aktivitas pengusahaan hutan. Tulisan ini sendiri bertujuan untuk mengetahui dampak peralihan fungsi kawasan dan pola-pola adaptasi masyarakat di Kotawaringin Timur. Terutama sekali pada saat hak pengusahaan hutan masih marak terjadi, hingga hadirnya perluasan-perluasan perkebunan kelapa sawit. Pendekatan dilakukan dengan dua cara, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro lebih menekankan pada telaah struktur dan institusi sosial yang ada di masyarakat. Sementara pendekatan mikro lebih menekankan pada orientasi teoritis dari adaptasi, yaitu sejarah dan evolusi budaya. Secara umum, pendekatan ini bertujuan untuk memahami kondisi masa lalu ketika pengusahaan hutan masih marak terjadi, perubahan fungsi-fungsi sosial ekonomi dan budaya sebagai akibat dari pengembangan perkebunan dan pola-pola adaptasi yang dilakukan masyarakat.
References
Basyar, Abdul Hakim. Evaluasi Penerapan Kebijakan Konversi Hutan untuk Perkebunan Kelapa Sawit” diunduh dari https://www.bappenas.go.id/ pada tanggal 28 Mei 2017. Buletin Bank Indonesia. 2012. Kajian Ekonomi Regional Provinsi Kalimantan Tengah. Triwulan III. Burger, P.L., dan Thomas Luckman. 1990. Judul (Tafsir Sosial atas Kenyataan: risalah tentang Sosiologi Pengetahuan). Terjemahan Hasan Basri. Jakarta: LP3ES. Haviland, William A. 1993. Antropologi, Jakarta: Erlangga. Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Jaringan, diunduh dari https://kbbi. web.id/adaptasi, pada 10 Juli 2017. Kaplan, David dan Robert A. Manners. 2002. Teori Budaya. Terjemahan Landung Simatupang, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Keesing, Roger M. 1981. Antropologi Budaya: Suatu Perspektif Kontemporer. Terjemahan Samuel Gunawan. Jakarta: Erlangga. . 1997. Pengantar Antropologi; PokokPokok Etnografi. Jakarta: Rineka Cipta. Koentjaraningrat. 1995. Manusia Dan Ke bu dayaan Di Indonesia. Jakarta: Djambatan. Meilantina, Mayang. 2006. Integrasi Hak Pemanfaatan Tanah Masyarakat Dayak dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten; Studi di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Bogor; Centre for International Forestry Research diunduh dari www.cifor. org/publications/pdf_files/Books/ BMayang0601.pdf, pada tanggal 29 Januari 2017. Obidzinski, Krystof et al. 2006. Penyelundupan Kayu di Indonesia, Masalah Genting ataukah Berlebihan; Pembelajaran Pengaturan Hutan dari Kalimantan. CIFOR, Center fo Internatonal Forestry Research, Jakarta; Harapan Prima. Soekanto, Soerjono, 1993. Kamus Sosiologi. Jakarta; Raja Grafindo Persada. Soekanto, Soerjono, 2000. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta; Raja Grafindo Persada.
Subiyantoro, Muh. Edi, et al. (ed.). dst 2015. Statistik Perkebunan Indonesia, Kelapa Sawit, 2014 – 2016. Direktorat Jenderal Perkebunan diunduh dari http://ditjenbun.pertanian.go.id/ tinymcpuk/gambar/file/statistik/ pada tanggal 18 Agutus 2017. Tim Penyusun. 2003. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi kalimantan Tengah. Palangkaraya: Dokumen Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah. Tim Penyusun. 2012. Kalimantan Tengah dalam Angka. Palangkaraya: Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah. Wawancara. HSN (mantan pekerja rintisan kebun. Kotawaringin Timur, 7 Juli 2013 Wawancara. HN (anggota Kepolisian Daerah). Kotawaringin Timur, 8 Juli 2013. Wawancara. BS (demang). Kotawaringin Timur, 7 Juli 2013.
Downloads
Published
Issue
Section
License
By submitting the manuscript of papers/articles to Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya, the authors are agreed to the following terms stated in copyright and license. Please also read our Publication Ethics dan Screening for Plagiarism.
Copyright
Authors who wish to publish and disseminate their papers with Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya, shall agree to the publishing rights set by Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya. Authors understand that they shall assign publication right to Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya as part of the process upon acceptance for publication. The authors agreed that they will transfer certain copyrights to Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya (authors must transfer the copyright by using the downloaded form HERE). Consecutively, authors still retain the right to use and share their own published articles without written permission from Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya, as long as attributed properly, that the articles are initially published at Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya.
Authors granted Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya these following rights; (1) the right to publish and provide the manuscripts in all forms and media for publication and dissemination, (2) the authority to enforce the rights in the manuscript, for example in the case of plagiarism or copyright infringement.
License
Works in Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya licensed under Creative Commons Attribution license. Users are free to copy and redistribute the material in any medium or format, remix, transform, and build upon the material under these terms; users must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. Users may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses users or their usage.