KERUNTUHAN BIROKRASI TRADISIONAL DI KASUNANAN SURAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.33652/handep.v2i2.36Keywords:
birokrasi tradisional, birokrasi kolonial, Kasunanan SurakartaAbstract
Kasunanan Surakarta merupakan salah satu kerajaan semi-otonom yang diberi hak oleh Belanda untuk mengatur birokrasinya sendiri. Birokrasinya adalah birokrasi tradisional. Kekuasaan pemerintah kolonial yang kian menguat, terutama selepas Perang Jawa, menjadikan birokrasi itu berkedudukan di bawah birokrasi kolonial. Ketika Indonesia merdeka, birokrasi tradisional di Kasunanan hancur dan digantikan oleh birokrasi modern. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses keruntuhan birokrasi tradisional di Kasunanan Surakarta. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang dimulai dari pengumpulan sumber (heuristik), melakukan kritik sumber, interpretasi sumber, dan yang terakhir menuliskan hasilnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keruntuhan birokrasi tradisional di Kasunanan Surakarta disebabkan oleh tuntutan yang disuarakan kalangan anti-swapraja yang menganggap kerajaan sebagai kaki tangan Belanda dan ketidakpedulian Sunan terhadap gerakan revolusi yang sedang menggema. Keruntuhannya sejalan dengan hilangnya status istimewa yang sempat dirasakan wilayah Surakarta. Setelah runtuh, pemerintah Republik Indonesia membentuk birokrasi modern di daerah Surakarta dan menempatkannya di bawah provinsi Jawa Tengah.References
Albrow, Martin. 2005. Birokrasi. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Houben, Vincent J.H. 2002. Keraton dan Kompeni: Surakarta dan Yogyakarta 1830-1870. Terj. E. Setiyawati Alkhatab. Yogyakarta: Bentang Budaya.
Ibrahim, Julianto. 2004. Bandit dan Pejuang di Simpang Bengawan: Kriminalitas dan Kekerasan Masa Revolusi di Surakarta. Wonogiri: Bina Citra Pustaka.
Kahin, George McTurnan. 1995. Refleksi Pergumulan Lahirnya Republik: Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia. Terj. Nin Bakdi Soemanto. Surakarta: UNS Press.
Kuntowijoyo. 2004. Raja, Priyayi, dan Kawula: Surakarta, 1900-1915. Yogyakarta: Ombak.
Kuntowijoyo. 2013. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Langgeng Sulistyobudi, “Revolusi dan Masalah Kemanusiaan di Surakarta dan Yogyakarta”, dalam Agus Suwignyo, dkk. (eds.). 2011. Sejarah Sosial (di) Indonesia: Perkembangan dan Kekuatan. Yogyakarta: Jurusan Sejarah FIB UGM.
Larson, George D. 1990. Masa Menjelang Revolusi: Keraton dan Kehidupan Politik di Surakarta 1912-1942. Yogyakarta: UGM Press.
Moedjanto, G. 1987. Konsep Kekuasaan Jawa: Penerapannya oleh Raja-Raja Mataram. Yogyakarta: Kanisius.
Ni’matul Huda, “Pengakuan Kembali Surakarta sebagai Daerah Istimewa dalam Perspektif Historis dan Yuridis”, dalam Jurnal Hukum Ius Quia Iustum No. 3 Vol. 20 Juli 2013.
Nurhajarini, Dwi Ratna & Triwahyono, Tugas & Gunawan, Restu. 1999. Sejarah Kerajaan Tradisional Surakarta. Jakarta: Depdikbud.
Pranoto, Suhartono W. 2001. Serpihan Budaya Feodal, (Yogyakarta: Agastya Media.
Soejatno. 1972. Kolonialisme Barat dan Kemunduran Radja-Radja Surakarta Abad 19. Surakarta: IKIP Surakarta.
Soeratman, Darsiti. 2000. Kehidupan Dunia Keraton Surakarta 1830-1939. Yogyakarta: Yayasan untuk Indonesia.
Suwarno, P.J. 1989. Sejarah Birokrasi Pemerintahan Indonesia Dahulu dan Sekarang. Yogyakarta: Penerbitan Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
UU No. 16 Tahun 1947 tentang Pembentukan Haminte-Kota Surakarta, http://jdih.ristekdikti.go.id/?q=system/files/perundangan/11777399.pdf, diakses 30 Mei 2017.
Downloads
Published
Issue
Section
License
By submitting the manuscript of papers/articles to Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya, the authors are agreed to the following terms stated in copyright and license. Please also read our Publication Ethics dan Screening for Plagiarism.
Copyright
Authors who wish to publish and disseminate their papers with Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya, shall agree to the publishing rights set by Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya. Authors understand that they shall assign publication right to Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya as part of the process upon acceptance for publication. The authors agreed that they will transfer certain copyrights to Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya (authors must transfer the copyright by using the downloaded form HERE). Consecutively, authors still retain the right to use and share their own published articles without written permission from Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya, as long as attributed properly, that the articles are initially published at Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya.
Authors granted Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya these following rights; (1) the right to publish and provide the manuscripts in all forms and media for publication and dissemination, (2) the authority to enforce the rights in the manuscript, for example in the case of plagiarism or copyright infringement.
License
Works in Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya licensed under Creative Commons Attribution license. Users are free to copy and redistribute the material in any medium or format, remix, transform, and build upon the material under these terms; users must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. Users may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses users or their usage.